PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi memulai tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen integritas aparatur sipil negara.
Bertempat di Ruang Pola Kantor Daerah, Selasa (10/02/2026), dilaksanakan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.PI., M.Si, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkep, Hj. Andi Suriani.SE
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, hingga Camat se-Kabupaten Pangkep.
Komitmen Kinerja Satu Tahun
Penandatanganan PK ini bukan sekadar seremonial rutin.

Dokumen ini merupakan instrumen kendali bagi pimpinan daerah untuk mengukur capaian program kerja selama satu tahun ke depan.
“Perjanjian kinerja ini adalah indikator nyata kinerja saudara dalam satu tahun. Ini adalah janji yang harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Yusran dalam arahannya.
Ada momen menarik sekaligus tegas dalam kegiatan kali ini. Bupati Yusran secara langsung mengabsen satu per satu Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang hadir.
Bagi pejabat yang terbukti tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, Bupati langsung menginstruksikan pemberian sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin). Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Pangkep.
“Kedisiplinan adalah modal utama. Bagaimana kita bisa mencapai target kinerja jika disiplin dasar saja tidak dipatuhi? Saya ingin semua pegawai, dari pimpinan hingga staf, memiliki rasa tanggung jawab yang sama,” tambah Bupati.
Harapan ke Depan
Melalui pakta integritas ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.
Penandatanganan ini menjadi titik awal bagi setiap OPD untuk segera memacu realisasi program kerja tahun anggaran 2026 demi kesejahteraan masyarakat Pangkep.(Red)

Tinggalkan Balasan