PANGKEP — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep mulai mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan akreditasi perpustakaan tahun 2026 yang akan dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat internal yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep, Kamis (7/5/2026).
Rapat internal ini dihadiri sekretaris dinas, para kepala bidang, kasubag, serta pengelola perpustakaan di lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep, Abbas Hasan, dalam arahannya menegaskan pentingnya penilaian mandiri sebelum dilakukan asesmen oleh tim dari Perpustakaan Nasional. Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah pembentukan tim khusus agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal.
“Untuk meraih predikat Akreditasi A, nilai yang harus dicapai adalah 91 ke atas. Tahun ini nilai kita masih berada pada predikat B secara nasional, sehingga perlu kerja sama dan kesiapan seluruh tim,” ujar Abbas Hasan.
Ia menambahkan, akreditasi perpustakaan bukan hanya sekadar penilaian administrasi, tetapi juga menjadi tolok ukur kualitas pelayanan, pengelolaan, hingga penguatan budaya literasi di daerah.
Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah indikator penilaian akreditasi perpustakaan yang menjadi standar nasional. Beberapa aspek utama yang menjadi perhatian meliputi koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, penguatan literasi dan inovasi, anggaran perpustakaan, hingga pengolahan bahan pustaka.
Pada aspek koleksi, penilaian mencakup jumlah buku, variasi koleksi, koleksi digital, penambahan koleksi setiap tahun, hingga kelayakan bahan pustaka. Sementara pada aspek sarana dan prasarana, penilaian difokuskan pada kondisi gedung, ruang baca, fasilitas komputer, akses internet, serta area ramah anak dan disabilitas.
Selain itu, pelayanan perpustakaan juga menjadi perhatian penting, mulai dari jam layanan, sistem peminjaman, pelayanan referensi, hingga kegiatan literasi bagi masyarakat. Kompetensi tenaga perpustakaan, administrasi, program kerja, serta inovasi layanan digital turut menjadi komponen penting dalam penilaian.
Melalui pembentukan tim penilaian mandiri ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep optimistis dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan dan meraih predikat Akreditasi A pada penilaian tahun ini.(Red)

Tinggalkan Balasan