PANGKEP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkep resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) jenjang SMP untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Pola Ki Hajar Dewantara, Kantor Disdikbud Kabupaten Pangkep, Kamis (18/12/2025).
Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari Kepala UPT SMP se-Kabupaten Pangkep didampingi oleh Bendahara Sekolah masing-masing. Turut hadir memantau jalannya kegiatan, Sekretaris Disdikbud Pangkep, Syamsir Palisuri Sua, SE, MM, didampingi Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Hasbullah, ST, serta Ketua MKKS Kabupaten Pangkep, H. Alimuddin, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan, Syamsir Palisuri, menekankan bahwa penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) yang profesional adalah kunci keberhasilan manajemen sekolah. Menurutnya, proses ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata.

“Penyusunan Arkas yang profesional melibatkan lebih dari sekadar kepatuhan administratif, ini adalah proses strategis yang memastikan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah. Hal ini menjadi dasar kuat bagi sekolah untuk menyusun anggaran tahun 2026 mendatang,” tegas Syamsir.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang SMP, Hasbullah, ST, memaparkan kriteria teknis yang harus dipenuhi agar Arkas dikategorikan profesional. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hasbullah merinci beberapa poin krusial yang harus diperhatikan oleh para Kepala UPT dan Bendahara:
Pencatatan yang Akurat: Setiap transaksi, baik penerimaan maupun pengeluaran, wajib dicatat secara cermat dan didukung oleh bukti fisik yang sah.
Ketepatan Waktu Pelaporan: Laporan keuangan harus disampaikan sesuai jadwal, baik triwulanan maupun bulanan, agar informasi terkini selalu tersedia bagi pemangku kepentingan.
Transparansi dan Aksesibilitas: Seluruh proses penganggaran hingga realisasi harus bersifat terbuka dan dapat diakses oleh komite sekolah, orang tua siswa, hingga auditor internal maupun eksternal.
Ketua MKKS Kabupaten Pangkep, H. Alimuddin,S.Pd,M.Pd didampingi Bendahara Umum MKKS Baso Wahab,S.Pd,M.Pd menyambut baik Bimtek ini sebagai langkah sinkronisasi antara kebijakan dinas dengan implementasi di lapangan. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis saat penginputan anggaran di tahun 2026.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu melahirkan perencanaan anggaran yang tepat sasaran, sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Pangkep terus meningkat melalui dukungan pendanaan yang dikelola secara profesional dan transparan.(Red)

Tinggalkan Balasan