PANGKEP – Mengawali tahun anggaran 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar prosesi krusial guna memperkuat komitmen kerja aparatur sipilnya. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini berlangsung khidmat di Aula Asdar Muis, Senin (26/1/2026).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep, Abbas Hasan, AP., MM., dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang dan Kasubag.

Momentum ini disaksikan dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup dinas terkait.

Komitmen Melayani dengan Hati
Dalam arahannya, Abbas Hasan menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan, melainkan janji nyata dalam mencapai target organisasi yang telah ditetapkan.

“Dalam perjanjian ini, kita berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan target dan tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing. Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh hati,” tegas Abbas Hasan di hadapan seluruh staf.

Poin Penting dalam Penandatanganan ini adalah :

* Transparansi & Akuntabilitas: Memastikan setiap program kerja dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

* Pencapaian Target: Fokus pada indikator kinerja utama (IKU) yang telah disusun untuk tahun 2026.

* Integritas Tinggi: Meminimalisir risiko penyimpangan dalam menjalankan tugas pelayanan publik di bidang literasi dan kearsipan.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bumi Karst sepanjang tahun ini. (Red)