PANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan menyalurkan zakat fitrah senilai Rp27.500.000 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangkep. Penyerahan zakat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pangkep AKBP Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026).
Zakat fitrah yang disalurkan tersebut berasal dari 552 muzaki di lingkungan Polres Pangkep yang mempercayakan penyalurannya kepada BAZNAS Kabupaten Pangkep.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pangkep AKBP Husni Ramli menyampaikan bahwa penyaluran zakat fitrah melalui BAZNAS merupakan bentuk kepedulian dan komitmen jajaran Polres Pangkep untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap zakat yang dihimpun ini dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pangkep, Ustadz Muh. Arif Arfah, Lc., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Polres Pangkep kepada BAZNAS dalam pengelolaan dan penyaluran zakat fitrah tersebut.
Menurutnya, partisipasi ratusan muzaki dari jajaran Polres Pangkep menjadi bentuk sinergi yang baik antara lembaga negara dan lembaga pengelola zakat dalam upaya membantu para mustahik.
“Insya Allah zakat fitrah ini akan segera kami salurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya agar dapat merasakan kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
BAZNAS Kabupaten Pangkep memastikan bahwa zakat fitrah yang diterima akan disalurkan sesuai ketentuan syariat kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf), sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Pangkep.(Red)

Tinggalkan Balasan