Pangkep, Sulawesi Selatan — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Dr. Sabrun Jamil, S.Pi., M.P, menerima penghargaan Juara I Kategori Inovasi Pelayanan Publik dalam Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025 atas inovasi bertajuk PASTI CERDAS (Program Peningkatan Angka Partisipasi Siswa dengan Cara Datangi Siswa). Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 100 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen dan kepedulian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep dalam menjawab persoalan rendahnya partisipasi sekolah, khususnya pada anak-anak usia sekolah yang rentan putus sekolah. Melalui inovasi PASTI CERDAS, pendekatan pelayanan pendidikan tidak lagi bersifat pasif, melainkan proaktif dengan mendatangi langsung siswa dan keluarga yang mengalami hambatan akses pendidikan.

Dr. Sabrun Jamil menjelaskan bahwa PASTI CERDAS lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sosial dan ekonomi sebagian masyarakat yang berdampak pada keberlanjutan pendidikan anak. Program ini mendorong sinergi antara sekolah, guru, pengawas, pemerintah desa, dan orang tua untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh haknya atas pendidikan.

Dalam implementasinya, tim PASTI CERDAS melakukan pendataan langsung ke lapangan, kunjungan rumah, serta pendampingan kepada siswa yang tidak aktif sekolah. Pendekatan personal ini dinilai efektif dalam membangun kembali motivasi belajar siswa sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak.

Bupati Pangkep, Yusran Lalogau, dalam keterangannya, mengapresiasi inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Menurutnya, PASTI CERDAS merupakan contoh nyata inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Penghargaan Juara I ini menegaskan bahwa inovasi PASTI CERDAS tidak hanya berhasil secara konsep, tetapi juga terbukti dalam pelaksanaan di lapangan. Program ini dinilai mampu meningkatkan angka partisipasi siswa serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Dr. Sabrun Jamil menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep untuk terus berinovasi. Ia menegaskan komitmennya untuk mengembangkan PASTI CERDAS secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap inovasi PASTI CERDAS dapat menjadi model pelayanan pendidikan yang inspiratif, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga dapat direplikasi oleh kabupaten dan kota lain dalam upaya menekan angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan secara nasional.